Polri Pastikan Bubuk Putih yang Disita Dari Eks Markas FPI Bahan Peledak, Ini Respons Aziz Yanuar

Polri memastikan bubuk putih yang disita dari Bekas Markas FPI di Petamburan adalah bahan peledak. Menyikapi hal tersebut, Eks Anggota Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan mengomentarinya. Diketahui, Aziz Yanuar sebelumnya menyebut bubuk putih yang disita merupakan pembersih toilet.

"No comment sementara," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021). Aziz juga enggan berkomentar terlebih dahulu terkait penggeledahan markas FPI. Termasuk, kasus penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman.

"No comment dulu abang," katanya. Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berdasarkan identifikasi tim Puslabfor Polri bubuk putih yang ditemukan di eks markas FPI diduga kuat bahan baku peledak. "Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ia memastikan hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bahwa bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP). "Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya. Tak hanya itu, imbuh Ahmad, bubuk putih itu juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yg ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *