Jalin Hubungan Gelap, Oknum Kepala Desa di Deliserdang Akhirnya Dicopot

Kasus dugaan cinta terlarang yang diduga dilakukan olehKepalaDesa di Deliserdang Sumatera Utara berinisial S mulai menemui titik akhir. Pihak Inspektorat Deliserdang memeriksa yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan itu pun sudah dipegang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kadis PMD Deliserdang, Citra Efendy Capah mengakui telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Kuat dugaan jika oknum Kades tersebut memang mempunyai hubungan terlarang dengan salah satu perangkat desanya. "Karena LHP nya sudah kita terima dari Inspektorat ya mau kita proses pemberhentian sementara untuk Kades tersebut.

Sanksinya memang itu pemberhentian sementara selama 6 bulan. Tentu kita lihat lagi nanti situasi dan perkembangannya kalau sudah 6 bulan," kata Capah Selasa, (3/11/2020). Sariman tidak menampik kalau disebut dirinya sebelumnya ada mempunyai hubungan dengan anggotanya itu.

Disebut sudah sejak bulan September lalu dirinya dicutikan karena kasus yang terjadi. Setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat ia pun mengaku belum mengetahui apa hasil akhir pemeriksaan terhadapnya. "(Soal hubungan) cemana lah ya kubilang orang masalahnya sudah selesai apalagi yang mau dibilang. Sudah damainya, enggak ada apa apa lagi. Hubungan kami pun bagus. Hubungan udah saya selesaikan kita tanggungjawabi sebenarnya makanya enggak ada lagi masalah. Kalau soal itu (LHP Inspektorat) saya belum tau," kataSariman.

Meski sempat mempunyai hubungan terlarang dengan perangkat desa namunSarimanmasih berkeyakinan kalau kasus ini bisa mencuat karena ada beberapa faktor. Selain karena unsur politik ia juga berpirasat kalau ada yang mungkin sakit hati dengannya. "Ya ada juga orang yang memang enggak suka sama aku," kataSariman. Kasus yang dialami olehSarimanini sempat diributi oleh warganya beberapa Agustus lalu.

Karena tidak ingin dipimpin olehSarimanmereka pun sempat melakukan demo dan menyegel kantor desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *