Fakta Video Viral Suami Tusuk Istri Siri, Pelaku Cemburu Lihat Korban Diboncengan Pria Lain

Video yang memperlihatkan seorang pria terlibat cekcok lalu melakukan penusukan terhadap wanita viral di media sosial. Belakangan diketahui hubungan antara keduanya adalah pasangan suami istri. Si prianya adalah IR berumur 33 tahun, sedangkan pasangannya adalah RM berumur 25 tahun.

Meskipun sempat kabur ke Garut, pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah video penusukannya viral di media sosial. Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian tersebut. "Tempat kejadian perkara itu di Margahayu Selatan, Margahayu, Kabupaten Bandung. Kejadiannya pada Kamis 29 April," kata Indra, di Mapolresta Bandung, Senin (3/4/2021).

Dari informasi yang didapat, penusukan tersebut, terjadi sekitar pukul 14.12 WIB. "Pelaku ini motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Indra. Sehingga, dikatakan Indra, pada saat bertemu di jalan, saat korban bersama temannya, didatangi pelaku.

"Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban," ujar dia. Indra mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya, saat berada di Garut. "Yang bersangkutan melarikan diri ke rumah saudaranya. Kurang lebih, setelah 3 hari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.

Indra mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat, satu buah baju warna biru gelap dan celana jeans yang ada bercak darah. "Saat ini korban sedang rawat jalan, paska kejadian sempat beberapa hari dirawat inap. Adapun lukanya, yakni luka sobek dahi, luka tusuk pada pinggang kanan, perut, dan lengan bagian kanan," ujarnya. Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *